• puskesmasciracas.jakarta.go.id
  • (021)87787888, WA +6285161143869
Standar pelayanan di Puskesmas Ciracas, Jakarta Timur, meliputi berbagai jenis layanan kesehatan dasar, termasuk layanan gawat darurat 24 jam, persalinan, pemeriksaan calon pengantin, dan berbagai program promosi kesehatanPuskesmas ini juga menerapkan Integrasi Pelayanan Primer (ILP) untuk meningkatkan kualitas dan kelengkapan layanan. 
Berikut adalah rincian standar pelayanan di Puskesmas Ciracas:
Layanan 24 Jam:
  • Puskesmas Ciracas menyediakan layanan gawat darurat yang buka 24 jam, termasuk hari libur nasional dan cuti bersama. 
  • Persalinan:
    Ruang bersalin di Puskesmas Ciracas juga buka 24 jam untuk melayani persalinan normal dan kegawatdaruratan ibu dan bayi. 
Layanan Reguler (Senin-Jumat):
Layanan Tambahan:
Penting untuk diperhatikan:
  • Pada hari libur nasional dan cuti bersama, layanan selain gawat darurat dan persalinan di Puskesmas Ciracas tutup sementara dan dialihkan ke layanan gawat darurat. 
  • Puskesmas Pembantu di Rambutan, Kelapa Dua Wetan, dan Cibubur juga memiliki jam operasional terbatas pada hari libur nasional dan cuti bersama. 
  • Puskesmas Ciracas menerima pasien BPJS dan pasien umum. 
  • Puskesmas Ciracas berupaya memberikan pelayanan yang lengkap dan berkualitas sesuai dengan standar pelayanan minimal (SPM) Dinas Kesehatan.